Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Budget – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Manfaat, dan Proses. Untuk lebih jelasnya dapat disimak penejalasan dibawah ini.


Pengertian Budget
Budget adalah suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Budget merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dengan satuan uang untuk jangka waktu tertentu “Nafarin, 2004:12”.
Tujuan Penyusunan Budget
Budget disusun dengan tujuan sebagai berikut “Nafarin, 2004”:
- Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana.
- Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
- Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana sehingga dapat memudahkan pengawasan.
- Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
- Menyempurnakan rencana yang telah disusun karena dengan budget lebih jelas dan nyata terlihat.
- Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
Fungsi Budget
Perusahaan yang bekerja tanpa penyusunan budget terlebih dahulu akan mengalami kesulitan dalam mengevaluasi kinerja serta kurang dapat memanfaatkan kesempatan untuk perluasan usahanya. Menurut Nafarin “2004:15-17” budget memiliki fungsi dan manfaat bagi perusahaan sebagai berikut:
Fungsi Perencanaan
Budget merupakan alat perencanaan tertulis menuntut pemikiran yang teliti dan akan memberikan gambaran yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang. Sebagai contoh yaitu dengam merencanakan laba yang setinggi-tingginya. Dalam budget, rencana laba yang setinggi-tingginya tersebut dirumuskan secara teliti dan nyata yaitu dinyatakan secara kuantitatif.
Fungsi Pelaksanaan
Budget merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga setiap pekerjaan yang ada dalam kegiatan di perusahaan akan dapat dijalankan secara selaras dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, budget penting untuk menyelaraskan “koordinasi” setiap bagian kegiatan, seperti: bagian pemasaran, bagian umum, bagian produksi dan bagian keuangan.
Apabila salah satu bagian “departemen” saja tidak dapat melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah direncanakan, maka mengakibatkan bagian “departemen” yang lain juga tidak dapat melaksanakan tugasnya secara selaras, terarah dan terkoordinir sesuai yang direncanakan atau yang telah disepakati dalam budget. Hal tersebut menunjukkan peran aktif dari budget sebagai alat pengkoordinasian kerja dalam membantu manajemen perusahaan melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Fungsi Pengawasan
Budget berfungsi sebagai alat pengawasan “Controlling” yang berarti mengevaluasi “menilai” setiap pelaksanaan pekerjaan, dengan cara memperbandingkan realisasi dengan rencana “budget” dan melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu “apabila terdapat penyimpangan yang merugikan”.
Manfaat Budget
Berikut ini terdapat beberapa manfaat budget, terdiri atas:
- Memaksa para manajer untuk melakukan perencanaan
- Anggaran memaksa manajer untuk mengembangkan arah umum bagi organisasi, mengantisipasi masalah dan mengembangkan kebijakan untuk masa depan
- Menyediakan informasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki pembuatan keputusan
- Bila suatu perusahaan telah mengetahui perkiraan pendapatan, biaya perlengkapan, biaya lab, utilitas, gaji, dan hal lainnya maka dengan otomatis perusahaan tersebut akan melakukan keputusan yang bisa mencegah timbulnya masalah dan menghasilkan status keuangan yang lebih baik.
- Menyediakan standar untuk evaluasi kinerja
- Anggaran memberikan standar yang dapat mengendalikan penggunaan berbagai sumber daya perusahaan dan memotivasi karyawan
- Memperbaiki komunikasi dan koordinasi
- Anggaran secara formal mengomunikasikan rencana organisasi pada tiap karyawan. Jadi semua karyawan dapat menyadari peranan dan pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
Proses Penyusunan Budget
Penyusunan anggaran merupakan proses pembuatan rencana kerja untuk jangka waktu satu tahun, yang dinyatakan dalam satuan moneter dan satuan kuantitatif yang lain (Mulyadi, 2001:488). Proses penyusunan anggaran manajer pusat pertanggungjawaban berperan serta dalam menyusun usulan anggaran serta mengadakan negosiasi dengan manajer diatasnya yang memberikan peran kepadanya.
Proses penyusunan penganggaran dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu :
- metoda top down (metoda dari atas ke bawah),
- bottom up (metoda dari bawah ke atas), dan
- partisipasi.
Proses penyusunan penganggaran ‘top-down’ manajer puncak menyusun anggaran untuk organisasi secara keseluruhan, termasuk untuk level bawah (Blocher,2000:384). Menurut Shim (2000:4) “proses penganggaran ’bottom-up’ dimulai dari tingkat dasar atau tingkat operasional (departemental)”.
Sasaran dari tingkat operasional ini harus konsisten dengan keseluruhan sasaran korporasi. Proses penyusunan penganggaran yang efektif, biasanya merupakan kombinasi dari pendekatan penganggaran ’top-down’ dengan pendekatan ‘bottom-up’. Anggaran partisipatif ialah anggaran yang menyelaraskan tujuan perusahaan dengan tujuan para karyawannya, serta mempunyai peluang sukses yang lebih untuk keberhasilan operasi.
Proses penganggaran biasanya meliputi pembentukan komite anggaran; menentukan periode anggaran; spesifikasi pedoman anggaran; penyusunan usulan anggaran awal/dasar (initial budget); negosiasi anggaran, review, dan persetujuan, dan revisi anggaran (Blocher,2000:356).
Demikianlah pembahasan mengenai Budget – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Manfaat, dan Proses. semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.