E-Government – Pengertian, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Penerapan dan Solusi

Untuk kesempatan kali kami akan mengulas mengenai e-government, yang dalam hal ini seperti Pengertian, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Penerapan dan Solusi. Untuk lebih jelasnya simak saja uraian berikut ini.


Pengertian E-Government

E-Government ialah pemakian ataupun penggunaan teknologi informasi yang akan meningkatkan hubungan diantara pemerintah dengan pihak-pihak yang lainnya. Ataupun pengertian dari e-government yang lainnya ialah sebuah kependekan dari elektronik pemerintah atau yang dapat dikenal dengan e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau juga pemerintah transformasi.
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta penyediaan layanan informasi dari pemerintahan ke warganya (G2C), dan bisnis (G2B), serta hubungan antar pemerintah (G2G).

Batas model dan kegiatan e-Government dapat dibagi menjadi:

Government-to-Citizen or Government-to-Customer (G2C) : Pemerintah-ke-Warga Negara (disingkat G2C) yang online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat dan pribadi individu, bukan pada sektor bisnis komersial Misalnya Pemerintah menjadi sektor tampak terbuka untuk umum melalui Portal. Sehingga informasi dan pelayanan publik dapat diakses oleh semua.
Government-to-Business (G2B) : online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat bisnis komersial dan sektor swasta daripada individu (G2C). Misalnya http://www.dti.gov.uk adalah sebuah situs web pemerintah di mana perusahaan dapat memperoleh informasi dan saran mengenai ‘ praktek terbaik ‘ e-bisnis.
Government-to-Government (G2G) : non-komersial online interaksi antara Pemerintah organisasi, departemen, dan wewenang Pemerintah dan organisasi lainnya, departemen, dan wewenang. Ada yang umum digunakan di Inggris, bersama dengan G2C, online non-komersial interaksi antara pemerintah pusat dan swasta dan individu, dan G2B online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat komersial dan sektor usaha.
Government-to-Employees (G2E) : solusi tentang pemberdayaan karyawan mereka sendiri, sehingga mereka dapat mendukung masyarakat dalam banyak cara yang lebih baik dan lebih cepat, kecepatan mereka internal proses administrasi dan memberikan solusi optimal.
Sekilas tentang E-Government

E-Government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti:wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan Pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan dan/atau pengurangan biaya. Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.

Fungsi E-Government

  • Fungsi e-government ialah untuk bisa meningkatkan mutu dari pelayanan publik, dengan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi.
  • Serta komunikasi di dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah agar bisa terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan serta agar bisa untuk menjawab tuntutan perubahan dengan efektif.

Tujuan E-Government

Adapun tujuan e-goverment diantaranya yaitu:

  • Pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
  • Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha.
  • Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik.
  • Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
  • Memudahkan warganya untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemda
  • Memperbaiki kepekaan dan respon pemda terhadap kebutuhan warga
  • Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan
  • Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian sosial
  • Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah.

Manfaat E-Government

Dari kedua penjelasan yang telah diberikan ada penjelasan lain yang ingin diberikan yaitu mengenai manfaat dari e-government, manfaat e-government sendiri terbagi menjadi 3 yaitu:

  • Untuk dapat memperbaiki sebuah kauliatas layanan dari pemerintahan pada para stakeholder, yang utama ialah di dalam hal-hal kinerja efektivitas dan juga efisiensi pada berbagai bidang kehidupan bernegara.
  • Supaya meningkatkan transparansi kontrol dan juga akuntabilitas penyelenggraan pemerintahan yakni di dalam sebuah rangka penerapan kosep Good Corporate Governance.
  • Agar dapat mengurangi dengan signifikan total dari biaya administrasi, relasi beserta interaksi yang juga dikeluarkan oleh pemerintah untuk kepentingan dari aktivitas sehari-hari.
  • Memberikan layanan dan informasi tanpa ada batasan waktu dan tempat. Masyarakat dapat mengakses informasi serta layanan tanpa harus terikat batasan waktu dan tempat. Informasi dan layanan disediakan 24 jam sehari 7 hari seminggu dengan pencari informasi tidak harus datang secara fisik ke kantor pemerintah penyedia informasi dan layanan yang diperlukannya.
  • Memperluas jangkauan pemberian layanan dan informasi. Dengan menggunakan Internet sebagai salah satu media penyampaian layanan dan informasi, seorang investor Amerika dan Eropa dapat mengetahui potensi sumberdaya alam yang ada di propoinsi Lampung misalnya dengan hanya melihat informasi tersebut pada ofisial website dari propinsi tersebut.
  • Memberikan layanan yang lebih berkualitas. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, layanan yang diberikan dalam bentuk elektronik dan multimedia (electronic form) bisa lebih menarik dan berkualitas dibandingkan layanan dan informasi yang berbasis kertas (paper form) saja.
  • Mengurangi total biaya administrasi dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat. Informasi dan layanan dapat diperoleh oleh masyarakat dengan lebih gampang tanpa harus melewati berbagai meja birokrasi dan mengeluarkan banyak biaya administrasi untuk mendapatkannya.
  • Menjamin transparansi, akuntabilitas dan kontrol dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance. Transparansi, akuntabilitas dan kontrol yang baik dapat menghilangkan kecurigaan dan kekesalan dari masing-masing pihak.
  • Memberikan media pembelajaran terhadap masayarakat. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memilih metoda atau cara terbaik dan ternyaman yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan dan informasi dari pemerintahnya.
  • Menciptakan koordinasi kepemerintahan yang efektif dan efisien. Sebagai contoh koordinasi antar staff disuatu dinas pemerintahan yang letaknya masing-masing berjauhan dapat dilakukan melalui media email, Internet Relay Chat (IRC) atau bahkan konfrensi video secara online dan real time.
  • Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah didalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan e-goverment dapat dibuat media umpan balik (feedback) dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pendapat dan pandangan, sehingga dapat mendorong terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang demokratis.
    Jadi dapat dilihat bahwa penerapan e-government atau penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di suatu daerah bukanlah merupakan suatu tujuan akhir, akan tetapi kesejahteraan dari masyarakatlah yang menjadi tujuan akhirnya. Kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari faktor-faktor seperti; kemampuan ekonomi dan daya beli, tingkat daya saing yang tinggi, indeks sumberdaya manusia yang tinggi, serta akses informasi yang memadai. Sehingga penggunaan teknologi informasi dan komunikasi hanya merupakan wahana untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Jenis-Jenis E-Government

Adapun jenis-jenis e-government yang diantaranya yaitu:

  • Government to Citizen (G2C)
    Government to Citize (G2C) ialah sebuah teknologi informasi yang memiliki sebuah tujuan untuk dapat memperbaiki hubungan interaksi diantara pemerintah dengan masyarakat serta untuk mempermudah masyarakat di dalam mencari berbagai informasi mengenai pemerintahan.
  • Government to Business (G2B)
    Government to Business (G2B) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan bisnis. Di karenakan sangatlah dibutuhkan seorang relasi yang sangat baik, diantara pemerintah dengan kalangan bisnis. Dan tujuannya ialah demi sebuah kemudahan berbisnis masyarakat dari kalangan pembisnis.
  • Government to Government (G2G)
    Government to Goverment (G2G) ialah sebuah web pemerintahan yang dibuat dengan tujuan agar dapat memenuhi berbagai macam dari informasi yang dibutuhkan diantara pemerintah yang satu dengan pemerintah lainnya, dan untuk memperlancar dan juga mempermudah sebuah kerjasama diantara pemerintah-pemerintah yang bersangkut.
  • Government to Employees (G2E)
    Government to Employees (G2E) ialah sebuah tipe hubungan yang juga ditujukan supaya para pegawai pemerintahan ataupun pegawai negeri dapat meningkatkan kinerja beserta kesejahteraan dari para pegawai yang bekerja pada salah satu institusi pemerintah.

Penerapan E-Government di Indonesia

Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah

pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa e-Government bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah.

Pemberian pelayanan sampai dengan tahap full-electronic delivery service perlu diupayakan. Situs institusi publik di Indonesia selain dapat diakses secara langsung dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara langsung beberapa situs institusi publik dan media. Beberapa contoh implementasi e-Government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dsb.

Kebijakan Aplikasi E-Gov di Indonesia

Sebagai negara berkembang, aplikasi e-gov di Indonesia sebenarnya tidak termasuk menggembirakan kendatipun pemerintah sudah berusaha untuk merumuskan banyak peraturan perundangan terkait dengan teknologi informasi. Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, misalnya, tampak sekali bahwa aplikasi e-gov Indonesia masih tertinggal.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan ini, dan tentu saja yang paling menentukan adalah kurang adanya komitmen untuk memperkecil kesenjangan digital kita dengan negara-negara maju disamping faktor infrastruktur dan kondisi geografis yang menyulitkan. Saat ini sebenarnya perangkat perundangan mengenai e-gov di Indonesia sudah cukup lengkap walaupun dibandingkan dengan negara-negara maju relatif terlambat. Dukungan pemerintah mengenai pentingnya e-gov baru mulai tampak pada awal tahun 1990-an walaupun di sektor swasta sudah banyak pelaku bisnis besar yang menggunakan teknologi dengan konsep e-commerce, e-banking atau tele-marketing.

Menyadari pentingnya penerapan konsep e-gov, pemerintah menerbitkan Inpres No.3 tahun 2003 mengenai Strategi Pengembangan E-Government. Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

  1. Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
  2. Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
  3. Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
  4. Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
  5. Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

Langkah-Langkah pengembangan E-Government

Berdasarkan perkembangan e-Gov di berbagai negara, khususnya Indonesia, maka dapat diperoleh lesson learned dari good practices dan bad practices yang masing-masing negara alami. Apabila lesson learned dipadukan dengan teori yang ada, maka dapat diusulkan suatu metodologi (langkah-langkah) pengembangan e-Gov yang bisa dijadikan panduan untuk lingkungan pemerintah di Indonesia.

Menurut Center for Democracy and Technology dan InfoDev, proses implementasi e-Government terbagi menjadi 3 tahapan. Tahapan itu harus dilakukan secara berurutan dan masing-masing tahapan harus menjelaskan tujuan dari e-Government. Adapun ketiga tahapan tersebut, antara lain, yaitu :

Publish, yaitu tahapan yang menggunakan teknologi informasi untuk meluaskan akses untuk informasi pemerintah, misalnya dengan cara pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapan sumber daya manusia, sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik, serta penyiapan sarana akses yang mudah..
Beberapa contoh implementasi e-government yang termasuk tahap publish ini adalah

  • Masyarakat dapat melihat profil pejabat serta wakil rakyat di daerahnya, peraturan-peraturan daerah yang telah ditetapkan, Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAPBD).
  • Seorang peneliti dapat melihat data statistik daerah tersebut untuk menjadi bahan kajian dan penelitiannya.
  • Seorang investor dapat mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan investasi di daerah tersebut.
  • Masyarakat dapat melihat pengumuman lowongan dan penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di kabupatennya.
  • Wisatawan dari luar daerah dapat melihat potensi pariwisata yang dimiliki, pilihan transportasi serta hotel.
  • Interact, yaitu meluaskan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, misalnya dengan cara pembuatan situs yang interaktif dengan publik, serta adanya antarmuka yang terhubung dengan lembaga lain.Contoh aplikasi yang dapat digunakan adalah; situs portal, e-mail, mailing list, Internet Relay Chatting, tele-conference, web-TV dan sebagainya.

Beberapa contoh penerapan e-government pada tahap ini adalah:

Seorang pasien dapat melakukan pendaftaran ke puskesmas atau rumah sakit yang diinginkan didalam pemeriksaan penyakitnya.
Suatu dinas pemerintahan yang membuka lowongan kerja dapat melakukan tes penerimaan secara langsung dan online melalui Internet.
Masyarakat dapat berdiskusi secara langsung melalui metoda mailing list dengan wakil rakyatnya.
Suatu perusahaan swasta yang akan membuka cabang disuatu daerah dapat berdiskusi dan tanya jawab dengan instansi terkait mengenai prosedur dan persyaratan yang harus ditempuh.
Masyarakat dapat memilih atau memberikan pendapat tentang wakil rakyat dan pejabat secara langsung menggunakan media elektronik (electronic voting).
Transact, yaitu menyediakan layanan pemerintah secara Pada tahap transaction juga terjadi interaksi dua arah seperti halnya pada tahap interactivity. Hanya disini user dapat mencari dan membeli suatu produk, atau membayar jasa layanan dan mengumpulkan suatu informasi yang akan diolah. Aplikasi yang digunakan disini jauh lebih kompleks, serta melibatkan sistem kemanan (security) yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan dengan aman dan melindungi hak-hak privacy pihak yang bertransaksi.

Contoh implementasi e-government apda tahap ini adalah:

Masyarakat dapat mengurus permohonan baru atau memperpanjang KTP, SIM atau passport secara langsung melalui Internet.
Wajib pajak dapat langsung mengisi formulir-formulir pajak yang panjang serta membayar kewajibanya secara online melalui Internet.
Proses tender berbagai proyek pemerintah dapat dilangsungkan secara online dan relatime melalui media Internet (konsep e-Procurement).
Petani dan nelayan dapat menjual produknya pada pasca panen ke institusi yang berkaitan.
Tingkatan layanan e-government

Situs web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan egovernment secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pembuatan situs web pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan e-government di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet.

Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :

Tingkat 1 – Persiapan

Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia menuju penerapan e-government
Penyediaan sarana akses publik antara lain dalam bentuk Multipurpose Community Center (MCC), warung dan kios internet dan lain-lain
Pengembangan motivasi kepemimpinan (e-leadership) dan kesadaran akan pentingnya manfaat e-government (awareness buliding).
Penyiapan peraturan pendukung

Tingkat 2 – Pematangan

Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif, antara lain dengan menambahkan fasilitas mesin pencari (search engine), fasilitas tanya jawab dan lain-lain.
Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain (hyperlink).

Tingkat 3 – Pemantapan

Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
Pembuatan penyatuan penggunaan (interoperabilitas) aplikasi dan data dengan lembaga lain.

Tingkat 4 – Pemanfaatan

Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C) yang terintegrasi.( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003 ).
Pengembangan proses layanan e-government yang efektif dan efisien
Penyempurnaan menuju kualitas layanan terbaik (best practice).
Selain itu tahapan yang harus dilalui oleh suatu negara dalam pengembangan e-government yang relatif sama di rekomendasikan oleh United Nations Online Network in Public Administration and Finance (www.unpan.org), yang merupakan organ PBB yang menjembatani studi di bidang administrasi publik dan keuangan. Tahapan-tahapan tersebut adalah:

Emerging: yaitu, tahapan di mana negara melakukan komitmen awal untuk menjadi pelaku e-government. Beberapa situs internet dibuat untuk menyediakan informasi poliltik dan organisasional pemerintahan. Situs-situs ini menyediakan informasi kontak (contact information) bagi penggunanya, namun pada banyak kasus tidak terdapat fitur FAQ (Frequently Asked Questions) dalam situs tersebut. Situs inipun jarang di-
Enhanced: yaitu tahapan di mana kehadiran suatu negara di Internet semakin diperkukuh dengan bertambahnya situs-situs departemen dan lembaga-lembaga pemerintahan. Isinya pun semakin kaya dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan up-to-date. Publikasi pemerintah, legislasi, dan bulettin digital (newsletter) mulai tersedia, lengkap dengan fitur pencarian dokumen, alamat e-mail, dan lain-lain.
Interactive: Pada tahapan ini, terbukalah akses yang luas terhadap bermacam-macam situs institusi dan pelayanan pemerintah. Situs-situs ini mulai menawarkan interaksi kepada penggunanya yang sedang online lewat e-mail maupun ruang untuk memberikan komentar (chat box). Kapasitas data yang tersedia semakin banyak, dan data-data ini diperbaharui (update) secara teratur.
Transactional: pada tahapan ini, telah tersedia layanan yang menyeluruh dan aman untuk digunakan sebagai media transaksi. Masyarakat, misalnya, dapat mengurus paspor, visa, berbagai surat izin, dan dapat melakukan pembayaran pajak dan bukan pajak secara online. Tahapan ini membutuhkan infrastruktur internet yang “kebal” terhadap serangan cyber crime yang dilakukan oleh para cracker atau black hackers.
Fully Integrated: pada tahapan akhir ini, telah tercapai kapasitas atau kemampuan untuk mendapatkan seluruh aspek-aspek pelayanan pemerintah. Di sini, tidak ada garis pemisah antara departemen pemerintah yang satu dengan yang lainnya. Pembayaran pajak, misalnya, dapat juga dilakukan pada situs Kepolisian. Layanan akan di-cluster-kan ke dalam kebutuhan masyarakat yang paling umum.

Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government berorientasi pada kerangka arsitektur dibawah ini.

Solusi Penerapan E-Government di Indonesia

Berikut beberapa rekomendasi alternatif untuk memecahkan permasalahn hambatan-hambatan dalam implementasi e-gov:

  1. Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya karena implementasi membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana dan bukan hanya konsep belaka. Selain itu pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memikirkan anggaran operasional serta anggaran pemeliharaan yang memadai. Oleh karenanya perlu penekanan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran e-gov pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah serta menempatkan program e-gov sebagai skala prioritas di dalam pembangunan daerahnya.
  2. Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu ;
  • Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.
  • Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata masyarakat.
  • Tahapan ke tiga, adalah melibatkan semua bagian dalam lembaga pemerintah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan dan membuat rencana induk (masterplan) pelaksanaan e-government daerah dan instansi. Keterlibatan DPR memiliki peran penting dalam kesuksesan pembangunan e-gov semua elemen pemerintahan harus terlibat di dalamnya Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep e-gov. Selain itu cara ini juga akan mampu menjadikan mereka untuk menjadi stimulan pendorong bagi golongan masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan e-gov.

Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegarsi. Secara apragmatis hendaknya pelatihan tersebut bersifat“inhouse” di tingkat penyelenggara pemerintah daerah agar diperoleh pemahaman dan literacy yang menyeluruh dikalangan pegawai pemerintah daerah. Inhouse training tersebut dapat melibatkan para pakar di daerah maupun di lain daerah serta kerjasama dengan pihak perguruan tingi yang ada. Sementara di tingkat pusat perlu diselenggarakan secara sentralisasi (oleh Depkominfo melalui Diklat terpadu) dan secara desentralisasi dengan membuat pusat-pusat diklat di lembaga pendidikan milik Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi.

Selain itu diklat ini dapat dilaksanakan sendiri oleh masing-masing pemda yang lebih tahu kebutuhannya sendiri berkaitan dengan implementasi e-government. Peningkatan SDM pegawai untuk implementasi e-government perlu penanganan yang serius dan dilakukan bersama oleh pemerintah, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. Yang paling penting dan utama untuk disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah perlu diubah pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan e-gov bukan terletak pada teknologinya tetapi bergantung pada kemampuan manusia yang mengelolanya Pada sisi manajerial perlu dibuat suatu model pengelolaan e-government, baik untuk tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada struktur organisasi yang ada di departemen, kementerian dan Lembaga pemerintah Non Departemen perlu dipertegas bagian dari organisasi yang menangani egovernment disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari struktur organisasi yang telah ada agar tidak terjadi kerancuan di dalam pengelolaan dan implementasi e-government di pemerintahan daerah.

Hal lain yang perlu diingat, bahwa di dalam manajemen e-gov kepedulian pimpinan baik dalam anggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi adalah penting. Situs web pemda akan kelihatan lebih “cantik” bila bupati dan walikota bukan sekedar nampang fotonya tetapi memberikan akses ruang publik untuk berinteraktif melalui situs web pemda tersebut tanpa diwakilkan oleh admin. Fenomena ini akan menjadikan akuntabilitas pemda beserta jajaran struktur di mata publik. Berdasarkan pengamatan penulis, ada korelasi yang signifikan antara kemajuan penyelenggaraan e-gov dengan IT literacy kepala daerah. Kepala daerah yang memahami dan mengetahui kemampuan teknologi komunikasi dan informasi, umumnya pembangunan e-gov di daerahnya relatif lebih maju dan lebih berprestasi ( situs web pemkot Yogyakarta ( www.jogja.go.id ).

Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur yang mahal. Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan dan anggaran.

Bila di perlukan maka pihak pemda bisa melibatkan pihak ketiga (konsultan) dalam membuat masterplan yang bisa memfasilitasi kebutuhan dan keinginan semua satker. Akan tetapi harus diingat jangan sampai peran konsultan tersebut hanya “menginduk” pada salah satu satker karena tidak menjadikan e-gov komprehensif, selain itu perlu dipertimbangkan pilihan konsultan yang bukan money and bussiness oriented tetapi lebih yang mengutamakan pada profesionalisme kerja. Didalam masterpaln tersebut harus mendahulukan hal-hal yang bersentuhan dan yang memiliki dampak langsung pada publik seperti masalah perizinan, pajak, kependudukan dan sebagainya.

Setelah hal tersebut terpenuhi baru dipikirkan hal-hal kebijakan lain yang akan dituangkan dalam implementasi e-gov. Yang terakhir dalam kasus ini, pihak pemerintah pusat maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan dan 10 terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang pelaksanaan e-gov.

Demikianlah pembahasan mengenai E-Government – Pengertian, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Penerapan dan Solusi. semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.