Kerjasama – Pengertian, Unsur-unsur, Tujuan dan Manfaat

Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna diantara makhluk lain. Dengana akal budinya, manusia dapat berpikir dan menemukan cara-cara yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sebagai makhluk individual maupun sebagai makhluk sosial.

Salah satu cara yang ditemukan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut adalah kerja sama. Manusia sadar bahwa tanpa kerja sama, mereka tidak mungkin memenuhi kebutuhannya sendiri secara layak. Langsung saja kita simak penjelasan dibawha ini mengenai Kerjasama – Pengertian, Unsur-unsur, Tujuan dan Manfaat

Pengertian Kerjasama

Kerjasama itu sendiri adalah interaksi sosial antar individu atau kelompok yang secara bersama-sama mewujudkan kegiatan untuk mencapai tujuan bersama. Untuk lebih jelasnya simaklah bahasan berikut ini.

Pengertian Kerjasama Menurut Para Ahli

Dikutip dari Gede Yudi Henrayana, kerjasama didefinisikan oleh para ahli sebagai berikut:

  • Moh. Jafar Hafsah menyebut kerjasama ini dengan istilah kemitraan, yang artinya adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prisip salingmembutuhkan dan saling membesarkan.
  • H. Kusnadi mengartikan kerjasama sebagai dua orang atau lebih untuk melakukanaktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu targetatau tujuan tertentu.
  • Zainudin memandang kerjasama sebagai kepedulian satu orang atau satu pihak dengan orang atau pihak lain yang tercermin dalam suatu kegiatan yangmenguntungkan semua pihak dengan prinsip saling percaya, menghargai, dan adanyanorma yang mengatur. Makna kerjasama dalam hal ini adalah kerjasama dalam konteksorganisasi, yaitu kerja antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi(seluruh anggota).
  • Tangkilisan (2005:86) dalam Manajemen Publik, memandang kerjasama perlu diadakan dengan kekuatan yang diperkirakan mungkin akan timbul. Kerjasama tersebut dapat didasarkan atas hak,kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan.
  • Bowo dan Andy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51), Pelaksanaan kerjasama hanya dapat tercapai apabila diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya(win-win). Apabila satu pihak dirugikan dalam proses kerjasama, maka kerjasama tidak lagi terpenuhi. Dalam upaya mencapai keuntungan atau manfaat bersama dari kerjasama, perlu komunikasi yang baik antara semua pihak dan pemahaman sama terhadap tujuan bersama.
  • Menurut Zainudin pengertian kerjasama adalah seseorang yang memiliki kepedulian dengan orang lain, atau sekelompok orang sehingga membentuk suatu kegiatan yang sama dan menguntungkan seluruh anggota dengan dilandasi rasa saling percaya antar anggota serta menjunjung tinggi adanya norma yang berlaku.
  • Kerjasama menurut Zainudin merupakan kerjasama dalam bidang organisasi yang merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan bersama-sama antar anggota untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh anggota organisasi.
  • Menurut Pamudji kerja sama adalah pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan melakukan interaksi antar individu yang melakukan kerjasama sehingga tercapai tujuan yang dinamis, ada tiga unsur yang terkandung dalam kerjasama yaitu orang yang melakukan kerjasama, adanya interaksi, serta adanya tujuan yang sama.
  • Menurut Thomson dan Perry kerjasama merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkatan yang berbeda, dimulai dari adanya koordinasi dan kooperasi hingga terjadi kolaborasi di dalam suatu kegiatan kerjasama.
  • Menurut Rosen kerjasama merupakan sumber yang sangat efisien untuk kulitas pelayanan. Dalam hal ini kerjasama dalam ranah ekonomi pada bidang jual beli.
  • Menurut Tangkilisan kerjasama merupakan sumber kekuatan yang timbul didalam suatu organisasi sehingga dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan organisasi.
  • Menurut Handshake Agreements kerjasama merupakan pekerjaan yang yang diatur bukan atas dasar perjanjian yang ditulis.
  • Written Agreements, bentuk kerjasama terdiri dari: consortia yaitu merupakan kegiatan sharing sumber daya, joint purchasing yaitu kerjasama pembelian barang, equipment sharing yaitu kerjasama sharing peralatan, cooperative construction yaitu kerjasama mendirikan bangunan, joint services yaitu kerjasama bidang pelayanan publik, contract services yaitu kerjasama bidang kontrak pelayanan.

Unsur-Unsur Kerjasama

Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam kerjasama, yaitu:

  • Dua orang atau lebih, artinya kerjasama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerjasama tersebut.
  • Aktivitas, menunjukkan bahwa kerjasama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
  • Tujuan/target, merupakan aspek yang menjadi sasaran dari kerjasama usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara financial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
  • Jangka waktu tertentu, menunjukkan bahwa kerjasama tersebut dibatasi oleh waktu, artinya ada kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.

Tujuan diadakannya Kerjasama

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada yang sempurna, sehingga manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Seorang wiraswasta, dalam melakukan kegiatan usahanya memerlukan kerjasama usaha dengan pihak lain.

Dalam memilih mitra kerjasama tersebut, tentu ia akan memilih mitra yang memiliki kelebihan atas kekurangan yang dimiliki diri sendiri dan memberi manfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun mitra kerjasamanya itu. Dengan demikian, kerjasama tidak didorong oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh kesepakatan yang membawa kemaslahatan kedua pihak. Dari pengertian kerjasama dan dari uraian di atas, maka dapat dipahami apa sebenarnya maksud dari diadakannya kerjasama usaha.

Manfaat Kerjasama

Salah satu aspek dari kerjasama adalah target atau tujuan yang akan di capai. Melihat hal ini, maka sudah jelas bahwa dengan adanya kerjasama diharapkan diperoleh manfaat dari pihak-pihak yang bekerjasama tersebut. Manfaat kerjasama dilihat dari target tersebut adalah baik bersifat finansial maupun nonfinansial.

Bila ditanya 1 + 1 pasti Anda akan menjawab 2, tetapi dalam konsep kerjasama atau kemitraan, 1 + 1 harus lebih besar dari 2 ( 1 + 1 > 2). Mengapa demikian? Sudah diuraikan sebelumnya bahwa pihak-pihak yang bekerjasama masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keduanya berusaha menutupi kekurangan masing-masing dengan kelebihan yang dimiliki oleh pihak lain atau pihak yang bermitra.

Dengan demikian, diharapkan hasil yang dicapai dari kerjasama usaha harus lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain. Jika hasil yang diperoleh dari kerjasama tidak lebih baik bila seandainya tanpa kerjasama, maka hali ini berarti kerjasama tersebut gagal.

Demikian info kali ini terkait Kerjasama – Pengertian, Unsur-unsur, Tujuan dan Manfaat. Semoga Bermanfaat dan terima kasih banyak atas kunjungannya.