Lembaga Sosial – Ciri-ciri dan Fungsi – Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial. Lembaga sosial adalah seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Berbagai kegiatan atau kebutuhan sosial menyebabkan munculnya berbagai pranata di berbagai bidang kehidupan.


Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pengertian Lembaga Sosial Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian lembaga sosial menurut para ahli, terdiri atas:
Menurut Koentjaraningrat
Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktifitas sosial untuk memenuhi komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Leopold Von Weise dan Becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Horton dan Hunt (1987)
Mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
Menurut Peter L. Berger
Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Menurut Mayor Polak
Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai penting.
Menurut W. Hamilton
Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
Menurut Bruce J. Cohen
Lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
Menurut Harry M. Johnson
Lembaga sosial adalah seperangkat norma yang terinstitusionalisasi (institiutionalized), yaitu:
- Telah diterima sejumlah besar anggota sistem sosial
- Ditanggapi secara sungguh-sungguh
- Diwajibkan, dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu
Menurut William Kornblum
Lembaga sosial dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau sarana untuk mewujudkan kebutuhan pokok.
Menurut Alvin L. Bertrand
Lembaga sosial pada hakikatnya adalah sekumpulan dari norma-norma sosial (struktur-struktur sosial) yang sudah diciptakan agar dapat melaksanakan fungsi masyarakat. Lembaga-lembaga tersebut meliputi sekumpulan norma dan bukan norma yang berdiri.
Menurut Summer
Lembaga sosial dilihat dari sudut kebudayaan diartikan sebagai cita-cita, perbuatan, sikap dan perlengkapan-perlengkapan kebudayaan, yang memiliki sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Yang terpenting adalah agar ada keteraturan dan integrasi dalam.
Menurut Roucek dan Warren
Lembaga sosial adalah bermacam pola yang sudah memiliki kedudukan pasti atau tetap untuk mempersatukan beragam kebutuhan manusia yang timbul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dengan cara-cara yang sudah tidak terelakkan lagi, untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
Menurut Fitcher
Lembaga sosial adalah suatu sistem hubungan-hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut Selo Soemardajan dan Soelaeman Soemardi
Lembaga sosial adalah semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan.
Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Menurut Gillin and Gillin ciri-ciri lembaga sosial merupakan organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas: adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang tergabung ke dalam satu unit yang fungsional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
- Mempunyai satu atau beberapa tujuan.
- Mempunyai alat2 perlengkapan yang dipergunakan mencapai tujuan.
- Memiliki lambangtertentu secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
- Mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis yangmerupakan dasar bagi pranata yangbersangkutan dalam menjalankan fungsinya.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul “Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut:
- Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri atas adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
- Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Untuk menjadi bagian dari suatu lembaga kemasyarakatan maka dibutuhkan waktu yang lama, demikian pula dengan usia lembaga kemasyarakatan itu sendiri yang juga berumur lama. Mengapa bertahan lama? Karena orang-orang telah menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sewajarnya dipelihara.
- Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Perlu diingat bahwa tujuan berbeda dengan fungsi karena tujuan suatu lembaga berarti tujuan yang harus dicapai golongan masyarakatnya, tetapi fungsi lembaga bisa jadi tidak diketahui dan disadari golongan masyarakat yang bersangkutan.
- Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
- Lembaga kemasyarakatan memiliki lambang-lambang yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
- Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi yang tertulis ataupun tidak tertuls yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain sebagainya (Soekanto, Soerjono, 1982: 203-204).
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial.Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut :
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya
Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya (Soekanto, Soerjono, 1982: 193)
Menurut Horton dan Hunt (Horton, Paul B., Chester L. Hunt, 1996: 251-252), fungsi lembaga sosial adalah:
- Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan diakui oleh seluruh masyarakat
- Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Lembaga Sosial – Ciri-ciri dan Fungsi.semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,,, terima kasih banyak atas kunjungannya.