Perubahan Sosial – Proses, Penyebab, Faktor, Bentuk & Dampak – Untuk pembahasan kali ini kami akan memberikan ulasan mengenai Perubahan Sosial yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, proses, penyebab, faktor, bentuk dan dampak, nah agar lebih dapat memahami dan mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.


Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
Penyebab Perubahan Sosial
Berikut ini terdapat beberapa penyebab perubahan sosial, terdiri atas:
- Dari Dalam Masyarakat
Terdiri atas:
Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention.
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
- Dari Luar Masyarakat
Terdiri atas:
Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.
Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
Berikut ini terdapat beberapa faktor-faktor pendorong dan penghambat perubahan sosial, terdiri atas:
- Faktor Pendorong Perubahan Sosial
- Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
- Tingkat Pendidikan yang maju
- Sikap terbuka dari masyarakat
- Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
- Faktor Penghambat Perubahan Sosial
- Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
- Perkembangan pendidikan yang lambat
- Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
- Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
- Cenderung menolak terhadap hal-hal baru
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Berikut ini terdapat beberapa bentuk-bentuk perubahan, sosial, terdiri atas:
Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
Beralaskan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua gaya umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut pada sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi di dalam proses lambat, dalam sewaktu yang cukup lama serta tanpa ada kehendak terpilih dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung menyertai kondisi perkembangan masyarakat, adalah sejalan dengan usaha-usaha penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Dengan kata yang lain, perubahan sosial terjadi sebab dorongan dari usaha-usaha penduduk guna menyesuaikan diri bersama kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan eksploitasi masyarakat pada waktu terpilih. Contoh, perubahan sosial untuk masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga hukum yang mengupas tentang evolusi, yaitu :
Unilinier Theories of Evolution
Menyatakan bahwa orang dan masyarakat mengalami eksploitasi sesuai dengan tahap-tahap terpilih, dari yang sederhana akhirnya menjadi kompleks dan sampai dalam tahap yang sempurna.
Common Theory of Evolution
Menyatakan bahwa perkembangan masyarakat gak perlu melalui tahap-tahap terpilih yang tetap. Menurut aturan ini, kebudayaan manusia sudah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
Multilined Ideas of Evolution
Menekankan di dalam penelitian terhadap tahap pengembangan tertentu dalam evolusi penduduk. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dri sistem berburu ke pertanian.
Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi adalah perubahan yang berlangsung sebagaiselaku, ala, menurut, cepat dan tidak nyata kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan / lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berjalan relatif cepat.
Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, di mana sering saat diawali dengan ketegangan ataupun konflik dalam tubuh penduduk yang bersangkutan.
Revolusi bukan dapat terjadi di awd situasi dan kondisi penduduk. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus mencukupi beberapa syarat tertentu, yaiut adalah :
- Ada beberapa hasrat umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat mesti ada perasaan tidak gembira terhadap keadaan, dan wajib ada suatu keinginan bagi mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Adanya adalah pemimpin atau sekelompok jamaah yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin ini dapat menampung keinginan-keinginan ini, untuk kemudian merumuskan juga menegaskan rasa tidak gembira dari masyarakat, untuk dibuat program dan arah tuk geraknya masyarakat.
- Pemimpin ini harus dapat menunjukkan sebuah tujuan pada masyarakat. Maksudnya adalah bahwa tujuan ini bersifat konkret dan meraih dilihat oleh masyarakat. Justru, diperlukan juga suatu manfaat yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
- Hendak ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat dalam mana segala keadaan serta faktor adalah baik 1x untuk memulai dengan propaganda revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
- Perubahan Direncanakan Dan Tidak Direncanakan
Berikut ini terdapat beberapa perubahan direncanakan dan tidak direncanakan, terdiri atas:
Perubahan Yang Direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang sudah direncanakan terlebih dahulu akibat pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam penduduk. Pihak-pihak yang menghendaki salahsatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang / sekelompok orang yang meraih kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau jauh lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Oleh sebab itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara publik, perubahan berencana dapat pun disebut perubahan dikehendaki.
Seumpama, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau utk mengurangi pertumbuhan jumlah masyarakat pemerintah mengadakan program family berencana (KB).
Perubahan Yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan timbul di luar jangkauan penduduk. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan / kendala-kendala dalam masyarakat.
Dengan karenanya, perubahan yang gak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Seumpama, kasus banjir bandang dalam Sinjai, Kalimantan Barat.
- Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, melimpah perkampungan dan permukiman penduduk terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau.
Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin.
Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values.
Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value).
Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru.
Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.
Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek.
Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut.
Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya.
Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
Demikianlah pembahasan mengenai Perubahan Sosial – Proses, Penyebab, Faktor, Bentuk & Dampak. semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.