Poster – Pengertian, Fungsi, Jenis dan Syarat – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai poster yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, tujuan, ciri, syarat, jenis dan cara membuat, untuk lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan dibawah ini.


Pengertian Poster
Poster adalah media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar ataupun kombinasi antar keduanya dengan tujuan memberikan informasi kepada khalayak ramai.
Poster biasanya dipasang ditempat-tempat umum yang dinilai strategis seperti sekolah, kantor, pasar, mall dan tempat-tempat keramaian lainnya, informasi yang ada pada poster umumnya bersifat mengajak masyarakat.
Dan dalam pembuatan poster, sama dengan pembuatan slogan yakni dibuat dengan menarik. Penggunaan warna, pemilihan jenis huruf dan tata letak penulisannya perlu diperhatikan dengan serius karena itulah unsur-unsur terpenting dari sebuah poster.
Pengertian Poster Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian poster menurut para ahli, diantaranya adalah:
- Menurut Anton M. Moeliono
Poster adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf diatas kertas berukuran besar. - Menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rivai
Poster dapat juga didefinisikan sebagai kombinasi visual dan rancangan yang kuat, dengan warna, dan pesan dengan maksud untuk menangkap perhatian orang lewat, tetapi cukup lama menanamkan gagasan yang berarti didalam ingatanya.
- Menurut Wikipedia
poster adalah sebagai sebuah karya seni grafis yang dibuat dengan perpaduan antara huruf dan angka diatas kertas yang ukurannya relatif besar. - Menurut Sabri (dalam Musfiqon, 2012:85)
poster adalah penggambaran yang ditunjukkan sebagai pemberitahuan, peringatan, maupun penggugah selera yang biasanya berisi gambar-gambar. - Menurut Sri Anitah, 2008:12
Poster adalah suuatu gambar yang mengombinasikan unsur-unsur visual seperti garis, gambar dan kata-kata yang bermaksud menarik perhatian serta mengkomunikasikan pesan secara singkat.
Tujuan Poster
Dibuatnya sebuah poster tentu bukan tanpa sebab, tetapi memiliki maksud dan tujuan sendiri. Yang secara umum tujuan dan maksud dibuatnya poster adalah sebagai media publikasi supaya masyarakat dapat membacanya dan melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang ada dalam poster tersebut.
Tetapi secara khusus maksud dan tujuan dibuatnya poster tergantung dengan apa yang diinginkan pembuat, bisa untuk tujuan komersil, mencari simpati publik, mencari perhatian masyarakat dna lain sebagainya.
Ciri-Ciri Poster
Adapun ciri-ciri poster yang diantaranya yaitu:
- Desain grafis dari poster harus memuat komposisi yang terdiri atas huruf dan gambar di atas media kertas atau kain yang berukuran besar.
- Cara pengaplikasiannya dapat dengan cara ditempel pada dinding, tempat umum atau permukaan datar yang lain dengan sifat membidik perhatian mata semaksimal mungkin.
- Poster pada umumnya dibuat dengan perpaduan warna yang kuat dan kontras.
- Poster lazimnya mempergunakan bahasa yang singkat, jelas, tidak rancu agar mudah dipahami.
- Pesan yang ingin disampaikan sebaiknya disertai dengan gambar.
Syarat Poster
Adapun syarat poster yang diantaranya yaitu:
- Poster wajib mempergunakan bahasa yang mudah dipahami.
- Susunan kalimat poster harus singkat, padat, jelas, tetapi berisi.
- Poster sebaiknya dikombinasikan dengan bentuk gambar.
- Poster harus mempu menarik minat khalayak.
- Media poster harus mempergunakan bahan yang tidak mudah rusak atau sobek.
- Ukuran poster sebaiknya disesuaikan dengan tempat atau lahan pemasangan serta terget pembaca.
Demikianlah pembahasan mengenai Poster – Pengertian, Fungsi, Jenis dan Syarat. semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.