Supplier – Pengertian, Ciri, Fungsi, Tugas, Jenis, Contoh dan Cara Kerja – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Supplier yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, ciri, fungsi, tugas, jenis, contoh dan cara kerja, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.


Pengertian Supplier
Secara umum Supplier adalah pihak “perorangan/perusahaan” yang menjual atau memasok sumber daya dalam bentuk bahan mentah kepada pihak lain “perorangan/perusahaan” untuk diolah menjadi barang atau jasa tertentu.
Pendapat lain mengatakan pengertian supplier ialah individu atau perusahaan yang menjual bahan baku yang dibutuhkan perusahaan lain untuk diolah menjadi sebuah produk siap jual. Seperti supplier kelapa sawit yang memasok sawit dalam jumlah besar kepada perusahaan tertentu untuk diolah menjadi minyak goreng.
Pengertian Supplier, Defenisi Supplier adalah penyedia produk untuk kebutuhan yang relative banyak untuk dijual kembali oleh para pengusaha kecil atau pedagang.
Ciri-Ciri Supplier
Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri supplier, terdiri atas:
- Berfungsi sebagai pemasok bahan baku atau barang mentah kepada perusahaan lain.
- Produk yang dijual masih berbentuk mentah “sayur, buah, tanah, emas, logam dan lain-lain” maupun barang setengah jadi “kertas, plastik dan lain-lain”.
Fungsi Dan Tugas Supplier
Supplier sendiri mempunyai fungsi dan tugas yang terbilang sangat penting di dalam rantai suplai produk kepada konsumen, baik itu barang maupun jasa. Adapun beberapa fungsi dan tugas supplier ialah sebagai berikut:
- Sebagai pihak yang memastikan tersedianya bahan baku atau bahan mentah bagi pihak “individu atau perusahaan” yang membutuhkannya.
- Memastikan bahan baku yang dipasok masih dalam keadaan baik saat diterima oleh pihak pembeli.
- Mengatur proses penyimpanan bahan baku sebelum dikirim ke perusahaan yang membutuhkannya.
- Mengatur pengiriman bahan baku dengan tepat waktu kepada pihak yang membutuhkannya.
Jenis-Jenis Supplier
Secara umum supplier dapat dibedakan berdasarkan produk yang akan dihasilkan yaitu barang dan jasa. Mengacu pada supplier adapun penjelasan ringkas mengenai jenis-jenis supplier ialah sebagai berikut:
- Supplier Produk Barang
Ini merupakan jenis supplier yang memasok bahan mentah untuk membuat produk berbentuk barang. Dalam hal ini supplier hanya memasok bahan baku untuk diolah oleh pihak lain menjadi suatu barang jadi.
Sebagai contoh, misalnya sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan buku tulis. Maka perusahaan ini membutuhkan bahan baku kertas, plastik dan bahan-bahan lainnya agar dapat memproduksi buku tulis. Perusahaan tersebut kemudian berkerjasama dengan supplier yang dapat memasok bahan baku yang dibutuhkan “kertas, plastik dan bahan lainnya”, kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa pihak yang menyediakan bahan baku yang berbeda.
- Supplier Produk Jasa
Ini merupakan jenis supplier yang memasok bahan baku untuk menghasilkan produk berbentuk jasa. Dalam hal ini supplier hanya memasok bahan baku yang kemudian diolah oleh pihak lain menjadi produk jasa yang dapat dijual ke konsumen.
Misalnya sebuah perusahaan jasa keuangan membutuhkan software atau aplikasi khusus untuk membantu klien mereka memonitor dan mengelola keuangan perusahaannya. Supplier produk jasa kemudian menyediakan software atau aplikasi tersebut dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan jasa keuangan tersebut.
Cara Kerja Supplier
Di jaman digital seperti sekarang ini ada beragam cara yang dilakukan oleh supplier dalam kegiatan operasionalnya. Namun secara singkat ada beberapa hal yang dikerjakan oleh pihak supplier dalam menjalan bisnisnya yaitu:
- Pengadaan bahan baku, dalam proses pengadaan bahan mentah dapat dilakukan sendiri oleh supplier atau bekerjasama dengan pihak lain.
- Membuat informasi bahan baku, sebelum dijual ke pihak lain maka supplier harus menyiapkan informasi mengenai bahan baku yang dijual.
- Melakukan pemasaran, proses pemasaran bisa melalui offline maupun online. Secara online misalnya dengan membuat website dan iklan untuk menjual bahan baku tertentu.
- Bekerjasama dengan pebinis, pada tahap ini supplier harus berkomitmen untuk dapat memasok bahan baku berkualitas kepada pebisnis secara rutin.
- Menjaga kualitas dalam hal ini kualitas layanan dan kualitas bahan baku sangat mempengaruhi keberhasilan supplier dalam menjalankan usahanya.
Evaluasi Supplier
Evaluasi Supplier dilakukan secara periodik setiap 6 (enam) bulan sekali oleh Purchasing Manager.
Evaluasi dilakukan terhadap supplier yang tercatat dalam Daftar Supplier dengan melihat catatan-catatan pembelian dan penerimaan barang dari supplier yang ada.
Penilaian dilakukan terhadap kriteria:
- Mutu Produk/Jasa yang diterima sesuai dengan spesifikasi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang ditunjuk ataupun bukti lain.
- Harga, yang diajukan supplier masih sesuai dan dapat disetujui oleh perusahaan.
- Waktu Pengiriman, yang sesuai dengan jadwal.
- Syarat Pembayaran, yang disepakati oleh kedua belah pihak.
- Pelayanan, yang diberikan oleh supplier.
- Aspek K3L (dan lainnya), yang sesuai dengan sifat barang/jasa (L-PRC-01)
- Evaluasi dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap kriteria tersebut diatas dengan nilai SANGAT BAIK (A) atau BAIK (B) atau CUKUP (C) atau KURANG (K) (penjelasan lihat hal. 3), dan kemudian menjumlahkan nilai dari masing-masing penilaian.
- Supplier dinyatakan lulus evaluasi/memenuhi syarat jika hasil penilaiannya tidak memiliki nilai KURANG untuk semua kriteria yang ada.
- Penilaian akan dicatatkan pada lembar Hasil Evaluasi Supplier yang mencantumkan data-data supplier dan hasil penilaian serta kesimpulan yang diambil.
- Supplier yang dapat memenuhi hasil penilaian pada point 1.5. akan digunakan kembali untuk periode berikutnya dan dimasukkan dalam Daftar Supplier.
- Sedangkan supplier yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut tidak akan dipergunakan untuk periode berikutnya dan dikeluarkan dari Daftar Supplier.
- Berdasarkan hasil evaluasi supplier ini maka akan dikeluarkan satu Daftar Supplier yang baru yang telah lulus evaluasi.
Contoh Daftar Evaluasi Kinerja Supplier
Pemilihan Supplier Baru
- Setiap Supplier baru harus dilakukan seleksi untuk memastikan bahwa supplier tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
- Purchasing Manager akan mencari data mengenai supplier tersebut mengenai Mutu Produk/Jasa yang dihasilkan, Harga Jual, Waktu Pengiriman, Aspek K3L (L-PRC-01) dan lainnya.
- Berdasarkan data yang ada, Purchasing Manager bersama-sama dengan pihak/bagian lain yang terkait akan meninjau untuk memastikan kesesuaian atas kriteria persyaratan yang telah ditetapkan.
- Jika diperlukan, Purchasing Manager akan meminta contoh produk dari supplier untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang ditunjuk terlebih dahulu.
- Peninjauan dilakukan sesuai dengan pelaksanaan evaluasi supplier diatas (point 1.3, 1.4 & 1.5), kecuali : 1.3.1. Mutu Produk/Jasa yang akan diberikan berdasarkan spesifikasi tertulis dan/atau contoh produk, 1.3.3. Waktu
- Pengiriman yang dijanjikan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan 1.3.6. Pemenuhan aspek K3L sesuai dengan persyaratan hukum dan/atau perusahaan (L-PRC-01).
- Hasilnya dicatatkan dalam lembar Evaluasi Supplier dengan mencantumkan data-data supplier yang ditinjau serta hasil kesimpulan dari peninjauan yang dilakukan.
- Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, maka Purchasing Manager akan menentukan apakah supplier dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
- Purchasing Manager akan memberitahukan Supplier yang terpilih dan kemudian melakukan proses pembelian sesuai dengan Prosedur Pembelian yang ada serta memasukkan data supplier tersebut kedalam Daftar Supplier.
Demikianlah pembahasan mengenai Supplier : Pengertian, Ciri, Fungsi, Tugas, Jenis, Contoh Dan Cara Kerjanya . semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.